Diburu hingga Toba Sumut, Polres Lambar Tangkap Buron Pencuri Uang Ratusan Juta
Arya Besari
Lampung Barat
RILISID, Lampung Barat — Sudah lebih dari setahun polisi memburu pria bernama Reza Nopriansyah alias Acha yang membawa kabur uang tunai sebesar Rp560 juta milik seorang warga di Liwa, Lampung Barat (Lambar), pada bulan Agustus 2023.
Tim Tekab 308 Presisi Polres Lambar akhirnya mengakhiri pelarian Acha dan berhasil membekuknya di sebuah jalan kecil di Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara (Sumut) Minggu (9/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Lambar Iptu Rudy Prawira mewakili Kapolres Lambar AKBP Rinaldo Aser mengatakan, Pengangkatan tersangka setelah mendapatkan informasi pergerakan tersangka dan langsung berkoordinasi dengan Polres Toba.
"Petugas yang memantau pergerakan Acha melihatnya melintas di jalan menuju Medan. Ia dan sempat berhenti di pinggir jalan, sebelum ditangkap," kata Kasat Reskrim, Kamis (13/11/2025).
Dari pengembangan penyidikan, Acha tidak beraksi sendirian tetapi bekerja sama tiga rekannya, NH dan HZ, yang kini mendekam di Lapas Kelas IIB Balige, serta H, yang masih buron.
“Mereka punya peran masing-masing. Acha ini otak dan eksekutor lapangan,” kata Rudy.
Aksi tersangka dilakukan pada hari Senin (21/8/2023) pagi saat korban Siti Wastiah (47) warga Pekon Sumber Agung, Kecamatan Suoh, baru saja menarik uang dari Bank BRI Liwa.
Uang hasil penjualan tanah keluarganya sebesar Rp560 juta dimasukkan dalam tas yang diletakkan di mobil saat parkir di kawasan Hamtebiu, Kelurahan Pasar Liwa.
Ketika kembali, tas itu raib bersama uang tunai dan sejumlah kartu ATM, KTP, serta surat berharga lainnya.
Hasil rekaman CCTV dari sekitar lokasi, kemudian menjadi petunjuk penting yang merekam seorang pria bertopi membuka pintu tengah mobil korban dan mengambil tas.
Buron
pencuri
uang Ratusan juta
Polres Lambar
Sumatera Utara
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
