Diburu hingga Toba Sumut, Polres Lambar Tangkap Buron Pencuri Uang Ratusan Juta
Arya Besari
Lampung Barat
Dari serangkaian pemeriksaan dan analisis wajah, sosok itu dikenali sebagai Acha warga Lambar yang dikenal sering berpindah tempat.
Setelah kejadian, Acha melarikan diri. Ia sempat berpindah dari satu daerah ke daerah lain, bahkan kabarnya bekerja serabutan di beberapa kota di Sumatera.
Polisi sempat kehilangan jejaknya, hingga laporan dari warga Balige membuka kembali jalur pencarian.
Dari tangan tersangka, polisi menyita tas ransel hitam dan flashdisk berisi salinan rekaman CCTV yang menunjukkan aksinya. Ia kemudian dibawa ke Polres Lambar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Iptu Rudy Prawira, penangkapan tersebut menjadi pembuktian awal dari tanggung jawab barunya sebagai Kasat Reskrim Polres Lambar.
“Kami tidak berhenti di sini. Satu tersangka lain masih dalam pengejaran. Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Lambar,” tegasnya.
Kini, Acha harus menghadapi ancaman Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (*)
Buron
pencuri
uang Ratusan juta
Polres Lambar
Sumatera Utara
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
