Breaking News: Anggota TNI Tembak 3 Polisi di Way Kanan Dituntut Hukuman Mati

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

21 Juli 2025 12:31 WIB
Hukum | Rilis ID
Anggota TNI tembak tiga polisi di Lampung, Kopda Bazarsah dituntut hukuman mati. Foto: ist
Rilis ID
Anggota TNI tembak tiga polisi di Lampung, Kopda Bazarsah dituntut hukuman mati. Foto: ist

RILISID, Bandar Lampung — Terdakwa kasus penembakan tiga anggota polisi dalam ‘tragedi sabung ayam Way Kanan’ Kopda Bazarsah dituntut hukuman mati.

Tuntutan tersebut disampaikan oleh Oditur Militer Letnal Kolonel CHK Darwin Butar-Butar dalam sidang di Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Senin (21/7/2025).

“Oditur Militer meminta Majelis Hakim Pengadilan Militer 1-04 memberikan putusan sebagaimana terdakwa terbukti melakukan perbuatan melanggar pasal primer 340 KUHP tentang pembunuhan berencana maka dijatuhkan pidana pokok mati," ungkap Darwin Butar-Butar.

Dalam pembacaan tuntutan tersebut, perbuatan terdakwa dinilai telah memenuhi unsur pasal primer 340 KUHP terkait pembunuhan berencana.

Terdakwa diyakini menghilangkan nyawa atau merampas hak hidup orang lain dengan korban yakni, AKP Anumerta Lusiyanto, Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta, dan Bripka Anumerta Petrus Apriyanto.

"Berdasarkan keterangan saksi dan keterangan terdakwa sudah cukup bukti secara meyakinkan memenuhi unsur pasal primer yakni 340 KHUP tentang pembunuhan berencana memenuhi unsur dan cukup bukti," ungkap dia.

Terdakwa juga mendapat pidana tambahan di mana dirinya diminta Oditur Militer untuk dipecat dari kedinasan TNI.

Menurut Oditur hal yang memberatkan adalah perbuatannya mencemarkan nama baik TNI di mata masyarakat, perbuatan terdakwa tidak sesuai dengan sumpah sapta Marga prajurit, merusak sendi-sendi disiplin TNI, serta menyebabkan kematian tiga orang anggota polisi dan luka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan.

"Oleh karena hal itu perbuatan terdakwa layak mendapatkan hukuman maksimal yakni hukuman mati dan diakhiri (dipecat) dari militer," lanjut Oditur. Sedangkan hal yang meringankan terdakwa nihil.

Sepanjang oditur militer membacakan tuntutan terdakwa Kopda Bazarsah berdiri tegap.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

sabung ayam

kopda Bazarsah

hukuman mati

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya