Bobol Rumah, Pencuri dan Penadah Diringkus Polsek Menggala

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Tulang Bawang

30 Oktober 2025 19:17 WIB
Hukum | Rilis ID
Pencuri dan Penadah diamankan Unit Reskrim Polsek Menggala. Foto istimewa
Rilis ID
Pencuri dan Penadah diamankan Unit Reskrim Polsek Menggala. Foto istimewa

RILISID, Tulang Bawang — Aksi pencurian dengan membobol rumah milik warga di Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang (Tuba), berhasil diungkap Polsek setempat.

Hasil penyelidikan, polisi mengamankan pria berinisial DE (26) warga Kelurahan Ujung Gunung sebagai pencuri, dan AY (28) warga Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur sebagai penadah barang curian.

Kapolsek Menggala AKP Eman Supriatna mewakili Kapolres Tuba AKBP Yuliansyah mengatakan, aksi pencurian dilakukan tersangka DE pada Senin (18/10/2025) dengan mengambil satu unit TV LED Polytron 32 inci, sepasang speaker TV, dan satu tabung gas LPG 3 kilogram.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta dan melaporkan ke Polsek untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Atas perbuatannya, tersangka DE dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan (Curat) dan AY dengan Pasal 480 KUHPidana tentang penadahan.

Polisi hingga kini masih melakukan pengembangan lebih lanjut guna memastikan ada atau tidaknya tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pencuri

Penadah

bobol rumah

Polsek Menggala

polres Tuba

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya