Hasil Razia Barang Milik WBP Lapas Kelas IIB Kota Agung Dimusnahkan, Ada Colokan Listrik hingga Sajam
Adi Yulyandi
Tanggamus
RILISID, Tanggamus — Hasil razia sejumlah barang milik warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, dimusnahkan bersama TNI/Polri, Selasa (27/1/2026).
Barang-barang yang dimusnahkan antara lain belasan Handphone beserta aksesorisnya (Powerbank, Charger, dan Headset), terminal listrik, dan puluhan senjata tajam (Sajam) serta benda berbahaya lainnya.
Kalapas Kelas IIB Kota Agung Andi Gunawan mengatakan, barang yang dimusnahkan merupakan hasil razia periode April sampai dengan Desember 2025.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas, sekaligus menegaskan sikap tegas terhadap barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu stabilitas pembinaan pemasyarakatan.
"Kami sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran TNI/Polri yang selama ini konsisten mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan," kata Kalapas.
Menurut Andi Gunawan, sinergi lintas sektor tersebut dinilai sangat membantu dalam menciptakan kondisi lapas yang aman dan kondusif.
Ia juga menyampaikan harapan agar ke depan tingkat pelanggaran dapat ditekan, sehingga jumlah barang sitaan yang dimusnahkan semakin berkurang.
Hal tersebut sebagai indikator meningkatnya kesadaran dan kepatuhan di dalam lapas.
Kepada seluruh WBP, Andi mengajak agar mematuhi aturan dan menjauhi segala bentuk pelanggaran.
"Pemusnahan ini diharapkan menjadi pengingat bahwa setiap pelanggaran memiliki konsekuensi, sekaligus mendorong WBP untuk fokus menjalani program pembinaan secara positif demi perubahan sikap dan perilaku ke arah yang lebih baik," harap Andi. (*)
Lapas Kelas IIB Kota Agung
Barang Razia
Dimusnahkan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
