Belum Sempat Nikmati Hasil, Pencuri Compressor Blower AC Milik Bank Lampung Ditangkap Satpam
Agus Pamintaher
Tulang Bawang Barat
RILISID, Tulang Bawang Barat — Aksi pencurian dua unit mekanik compressor Blower AC merek LG warna putih milik PT Bank Lampung di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), diketahui Satpam dan akhirnya menangkapnya tanpa perlawanan, Minggu (3/8/2025) sekira pukul 17.30 WIB.
Tersangkanya seorang laki-laki berinisial RA (26) warga Kelurahan Menggala Tengah Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang (Tuba), kini masih menjalani pemeriksaan.
Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni melalui Kasat Reskrim Iptu H. Tosira, membenarkan aksi pencurian yang dilakukan tersangka dengan cara memasuki halaman belakang kantor Bank Lampung dan memanjat dinding setinggi dua meter menggunakan batang pohon nangka di sebelah dinding.
Setelah berhasil masuk, tersangka memindahkan dua unit compressor blower AC ke luar pagar.
Namun belum sempat melarikan diri, aksinya diketahui oleh dua orang petugas Satpam dan langsung melaporkan ke Polres Tubaba.
"Iya, setelah menerima laporan anggota langsung mendatangi lokasi," kata Kasat Reskrim, Rabu (6/8/2025).
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. (*)
Pencuri
Compressor Blower AC
Bank Lampung
Polres Tubaba
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
