Baru Keluar dari Penjara, Warga Tanjung Aman Kembali Berurusan dengan Polisi
Agus Pamintaher
Lampung Utara
Adapun barang bukti yang disita dalam perkara TPA Putusan Pengadilan Negeri Kotabumi Nomor : 74/Pid.Sus/2025/PN Kbu tanggal 7 Juli 2025. (*)
Money loundry
keluar penjara
warga Tanjung Aman
Polres Lampura
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
