Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Internasional di Lampung, Amankan 8 Kg Sabu dan 3 Kurir

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

4 September 2025 11:52 WIB
Hukum | Rilis ID
Ilustrasi barang bukti narkoba. Foto: ist
Rilis ID
Ilustrasi barang bukti narkoba. Foto: ist

Selain sabu, polisi juga menyita satu unit mobil Xenia, satu unit sepeda motor, sebuah tas ransel, serta dua unit ponsel yang diduga digunakan untuk komunikasi jaringan.

Ketiga tersangka kini diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, Polri akan mengajukan red notice untuk memburu Bayu Wicaksono alias Ncek, pengendali utama jaringan narkoba internasional tersebut di Malaysia. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

jaringan narkoba

Bareskrim Polri

narkoba Lampung

pengungkapan kasus narkoba

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya