Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Internasional di Lampung, Amankan 8 Kg Sabu dan 3 Kurir
Tampan Fernando
Bandar Lampung
Selain sabu, polisi juga menyita satu unit mobil Xenia, satu unit sepeda motor, sebuah tas ransel, serta dua unit ponsel yang diduga digunakan untuk komunikasi jaringan.
Ketiga tersangka kini diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, Polri akan mengajukan red notice untuk memburu Bayu Wicaksono alias Ncek, pengendali utama jaringan narkoba internasional tersebut di Malaysia. (*)
jaringan narkoba
Bareskrim Polri
narkoba Lampung
pengungkapan kasus narkoba
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
