Balai Karantina Gagalkan Penyelundupan 3 Ton Daging Ayam Ilegal di Pelabuhan Bakauheni

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

31 Agustus 2025 11:42 WIB
Hukum | Rilis ID
Petugas Balai Karantina Lampung menggagalkan penyelundupan daging ayam. Foto: Balai Karantina.
Rilis ID
Petugas Balai Karantina Lampung menggagalkan penyelundupan daging ayam. Foto: Balai Karantina.

Menurut Donni, daging yang diangkut tanpa pendingin sangat cepat rusak dan berpotensi membahayakan konsumen.

“Tanpa kontrol suhu, kualitas daging cepat menurun dan mudah busuk,” jelasnya.

Karantina Lampung menegaskan, pemasukan daging ilegal tidak hanya mengancam kesehatan masyarakat, tapi juga bisa merusak ekosistem di daerah. Karena itu, pengawasan di pintu masuk Lampung terus diperketat.

“Keberhasilan ini membuktikan pentingnya koordinasi antarinstansi. Kami akan terus bersinergi agar hanya produk hewani yang aman dan sesuai standar yang bisa beredar di pasar,” pungkas Donni. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Karantina Lampung

Pelabuhan Bakauheni

Penyelundupan daging

daging ayam ilegal

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya