Babak Belur Dihajar Warga, Pelaku Curanmor Ini Pakai Kursi Roda di Mapolresta Bandar Lampung

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

21 Agustus 2025 16:30 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka kasus curanmor dihadirkan di Mapolresta Bandar Lampung. Foto: ist
Rilis ID
Tersangka kasus curanmor dihadirkan di Mapolresta Bandar Lampung. Foto: ist

Sementara itu, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menuturkan kawanan ini memang kerap berburu target dengan cara berkeliling kota. IR sendiri berperan sebagai eksekutor.

Sasaran mereka tak lain motor jenis matic, khususnya Honda Beat yang menurut pelaku mudah dicuri.

“Setiap kali motor curian terjual ke penadah, IR mendapat bagian sekitar Rp2,4 juta,” jelas Alfret.

Selain menghadirkan tersangka, polisi juga memamerkan barang bukti berupa satu unit Honda Beat milik korban, senpi mainan yang dipakai IR, serta kunci letter T andalan mereka.

Kini, pemuda yang sempat nekat mengacungkan pistol mainan itu hanya bisa menunduk lemah di kursi roda.

Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

curanmor

pelaku curanmor

spesialis curanmor

Polresta Bandar Lampung

Kombes Alfret Jacob Tilukay

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya