Aniaya Kakek 76 Tahun, Warga Nganjuk Dibekuk Polsek Negara Batin

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Way Kanan,

30 Oktober 2025 19:44 WIB
Hukum | Rilis ID
Pria asal Nganjuk yang menganiaya kakek umur 76 tahun diamankan Polsek Negara Batin. Foto istimewa
Rilis ID
Pria asal Nganjuk yang menganiaya kakek umur 76 tahun diamankan Polsek Negara Batin. Foto istimewa

RILISID, Way Kanan, — Seorang kakek berinisal MD (63) warga Kelurahan Ngilam, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk, Provinsi Jawa Timur, harus berurusan dengan Polsek Negara Batin.

Pasalnya, tersangka ini dilaporkan ke polisi telah melakukan tindak pidana penganiayaan di Umbul Naga HTI Register 44 Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan.

Kapolsek Negara Batin Iptu Indra Kirana mewakili Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang, membenarkan aksi kekerasan yang dilakukan tersangka terhadap M. Amin (76) yang mengakibatkan luka di bagian tangan sebelah kiri pada hari Sabtu (18/10/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Awalnya, istri korban mendatangi tersangka dengan maksud menanyakan keberadaan anaknya berinisial L karena memiliki hutang sebesar Rp3 juta.

Karena tersangka tidak mengetahui keberadaan anaknya, isteri korban pulang ke rumah, dan menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang suami.

Beberapa waktu kemudian korban pergi menuju ke rumah tersangka untuk menanyakan hal yang sama, namun disambut dengan ayunan atau kibasan golok yang di pegangnya hingga mengenai tangan korban sebelah kiri.

"Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek guna dilakukan proses lebih lanjut," kata Kapolsek, Kamis (30/10/2025)

Iptu Indra Kirana menegaskan, apabila ditemukan unsur tindak pidana, maka akan proses sesuai hukum yang berlaku. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Kakek 76 tahun

penganiayaan

warga Nganjuk

Polsek Negara Batin

Polres Way Kanan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya