AKP Indik Rusmono dan Iptu I Made Agus Dwi Dayana Pindah Tugas dari Polres Lamsel, Ini Penggantinya
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Lampung Nomor: KEP/1/I/2026 tertanggal 3 Januari 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Lampung, dan ada tiga perwira di lingkungan Polres Lampung Selatan (Lamsel) ikut didalamnya.
Seperti jabatan Kasat Reskrim dari AKP Indik Rusmono yang dipindah tugaskan sebagai Kasat Resnarkoba Polresta Bandar Lampung dan digantikan AKP Noviarif Kurniawan sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang
Kasat Lantas Iptu I Made Agus Dwi Dayana mendapat penugasan baru sebagai Kanit 8 Sat PJR Ditlantas Polda Lampung dan digantikan AKP M Erza Trisyahputra Nasution yang sebelumnya menjabat Kasat Lantas Polres Tulang Bawang,
Terakhir Kapolsek Katibung AKP Rudi. S mendapat penugasan di fungsi lain sesuai kebutuhan organisasi dan digantikan Iptu Dita Hidayatullah yang sebelumnya bertugas sebagai Kanit Satuan Intelkam Polres Lamsel.
Kapolres Lamsel AKBP Tony Kasmiri menegaskan, rotasi jabatan merupakan kebutuhan organisasi sekaligus bentuk pembinaan karier personel.
Ia meminta para pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas yang baru.
“Mutasi adalah hal yang wajar dalam institusi Polri. Ini bukan hanya pergantian jabatan, tetapi juga amanah dan tanggung jawab yang harus dijalankan secara profesional, berintegritas, dan humanis,” kata kata Kapolres, Kamis (29/1/2026).
AKBP Tony Kasmiri meminta pejabat baru untuk menjaga soliditas dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Jadikan jabatan sebagai ladang pengabdian dan bekerja dengan penuh tanggung jawab dan jaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tegas AKBP Toni Kasmiri. (*)
Mutasi
AKP Indik Rusmono
Iptu I Made Agus Dwi Dayana
AKBP Toni Kasmiri
polres Lamsel
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
