Simpan Sabu di Celana, Warga Bandarlampung Digelandang Polsek Katibung

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

4 April 2023 14:04 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka warga Bandarlampung yang diamankan Unit Reskrim Polsek Katibung, Senin (3/4/2.23). Foto : Humas Polsek
Rilis ID
Tersangka warga Bandarlampung yang diamankan Unit Reskrim Polsek Katibung, Senin (3/4/2.23). Foto : Humas Polsek

RILISID, Lampung Selatan — Operasi Antik Krakatau 2023, Unit Reskrim Polsek Katibung, Lampung Selatan (Lamsel), berhasil mengamankan tersangka kepemilikan narkotika jenis sabu. 

Tersangkanya, Arya Suganda (30) warga Jalan Diponogoro nomor 23 Kelurahan Gulakgalik, Kecamatan Telukbetung Utara, Kodya Bandarlampung.

Kapolsek Katibung AKP Aos Kusni Palah mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin mengatakan, tersangka diamankan di Pesisir Pantai Sebalang, Desa Tarahan Kecamatan Katibung, Senin (3/4/2023) sekira pukul 21.30 Wib. 

"Benar, tersangka kita amankan saat Operasi Antik Krakatau 2023," ujar Kapolsek, Selasa (4/4/2023).

Saat itu, Unit Reskrim melihat gerak-gerik mencurigakan tehadap tersangka. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengeledahan, ditemukan narkotika jenis sabu di dalam kantong celana tersangka.

"Dari tangan tersangka, ditemukan satu plastik bening yang berisikan serbuk kristal, diduga narkotika jenis sabu," imbuh AKP aos. 

Tersangka saat ini lanjut Kapolsek, masih menjalani pemeriksaan intensif. Selain itu barang bukti juga turut diamankan. 

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 112 Jo 127 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Kapolsek. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Warga Bandarlampung

simpan sabu

celana levis

diamankan unit reskrim

polsek katibung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya