Senjata Tajam, Ponsel, dan Gulungan Kabel Ditemukan di Dalam Penjara Lapas

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

14 Februari 2021 16:15 WIB
Hukum | Rilis ID
Foto: Istimewa
Rilis ID
Foto: Istimewa

RILISID, Bandarlampung — Sejumlah barang terlarang ditemukan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Rajabasa, Bandarlampung, saat melakukan razia di dalam sel tahanan, Minggu (14/2/2021).

“Petugas Lapas menemukan sejumlah ponsel, beberapa buah senjata tajam, serta gulungan kabel di salah satu blok penjara,” ungkap Maizar, Kepala Lapas Rajabasa, seperti dilansir dari Antara.

Maizar menambahkan, razia itu dilakukan Sabtu malam dipimpin oleh Kabid Administrasi Kamtib, Edy Saputra dan KPLP, Wahyudi. Barang-barang temuan itupun sudah dirazia oleh pihak Lapas, dan akan dimusnahkan.

Razia yang dilaksanakan tersebut merupakan bentuk keseriusan Lapas dalam menjaga ketertiban, sekaligus komitmen untuk memberantas peredaran narkoba di dalam Lapas.

“Kita juga ingin menjadikan Lapas bersih dari Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba). Semoga ini menjadi langkah yang baik diawal tahun, dan Lapas bisa menjadi zona integritas,” pungkas Maizar.(*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya