Sempat Kabur, Pembunuh Ipar Serahkan Diri
M. Riski Andresa
Lampung utara
RILISID, Lampung utara — Sempat melarikan diri setelah melakukan pembunuhan terhadap saudara iparnya. Awaludin (45) akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Banjit, Waykanan, Minggu (2/4/2023).
KBO Satreskrim Polres Lampura Iptu Joko Susilo mengatakan, kejadian berawal ketika korban Siswanto (35) pergi ke kebun Dusun Bunut, Desa Sinar Jaya, Kecamatan Tanjungraja, Kabupaten Lampung Utara (Lampura).
"Kejadiannya, Sabtu (1/4/2023) sekira pukul 08.00 Wib di kebun kopi," kata Joko Susilo.
Saat di tengah jalan, korban bertemu tersangka dan langsung dicekik lehernya oleh tersangka. Tak lama kemudian, keduanya sempat terhenti, namun kemudian kembali terjadi percekcokan.
Korban langsung mengeluarkan senjata tajam untuk menyerang tersangka dan berhasil direbut. Tersangka yang sudah memegang senjata tajam tersebut langsung menusuk korban sebanyak empat kali.
"Melihat korban sudah terkapar bersimbah darah dan meninggal dunia. Tersangka langsung melarikan diri," imbuh Joko.
Joko menduga, pembunuhan tersebut di latar belakangi oleh keinginan korban ingin membuka jalan melalui tanah milik tersangka. Tetapi hal itu tidak ada kesepakatan, dikarenakan sudah ada jalan.
Tersangka yang menyerahkan diri ke Polsek Banjit, langsung dijemput Kapolsek Tanjungraja. Selanjutnya bersama barang bukti diserahkan ke Polres Lampura.
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 338 KUH Pidana Subsider pasal 351 dengan ancaman penjara 15 tahun penjara," pungkas KBO Satreskrim. (*)
Pembunuhan
saudara ipar
serahkan diri
Polsek Banjit
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
