Satu Kawanan Begal Sadis yang Bunuh Korbannya Masih Buron

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Mesuji

15 Februari 2021 16:48 WIB
Hukum | Rilis ID
Foto: Istimewa
Rilis ID
Foto: Istimewa

RILISID, Mesuji — Hasan alias Abu Godek (30), tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) atau pembegalan sadis yang telah membunuh satu korbannya itu, ternyata tidak bertindak sendirian.

“Satu rekannya masih dalam pengejaran polisi,” ungkap Kapolres Mesuji, AKBP Alim saat melakukan gelar perkara penangkapan Hasan di halaman Mapolres setempat, Senin (15/2/2021).

Dalam gelar perkara tersebut terungkap, kawanan begal ini sedikitnya telah melakukan kejahatan curas di 15 lokasi di wilayah di Mesuji.

“Bahkan, satu korbannya atas nama Anggi Prayitno (21), yang bekerja sebagai sopir truka ayam meninggal dunia ditangan kawanan tersangka di Desa Margojadi, Kecamatan Mesuji Timur, 26 Desember 2020 lalu,” tambah Alim.

Polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain satu pucuk senjata api rakitan beserta empat amunisi aktif, senjata tajam pisau, satu unit motor, sendal, dan lain-lain.

“Tersangka diancam hukuman 20 tahun penjara karena telah melakukan kejahatan yang menyebabkan nyawa orang hilang,” tambah Alim.

Kapolres pun mengimbau kepada masyarakat tetap waspada dan berhati-hati dari tindakan kejahatan. Selain itu polisi juga meminta bantuan masyarakat apabila mengetahui keberadaan kawanan tersangka lainnya, segera melapor ke polisi.

Laporan: Aripin

 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya