Puluhan Kendaraan Disita Dari Lokasi Balapan Liar di Bandarlampung

Kiki Oktavian

Kiki Oktavian

Bandarlampung

16 April 2021 22:36 WIB
Hukum | Rilis ID
Puluhan kendaraan yang disita saat razia balapan liar. Foto: Kiki
Rilis ID
Puluhan kendaraan yang disita saat razia balapan liar. Foto: Kiki

RILISID, Bandarlampung — Puluhan kendaraan disita Satuan Lalulintas Polresta Bandarlampung dari pemiliknya, setelah polisi membubarkan arena balap liar di wilayah Jalan Raden Imba Kusuma, Telukbetung Selatan (TbS), Bandarlampung, kemarin malam.

Menurut Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP Rafly Yusuf Nugraha, razia balapan liar merupakan kegiatan keselamatan untuk masyarakat. 

Hal itu karena menurut Rafly selama Ramadan, aksi balapan liar kerap mengganggu ketertiban di jalan raya dan warga sekitar. Selain itu, balapan liar itu juga berpotensi menyebabkan kecelakaan yang bisa berujung maut.

Sedikitnya 29 unit motor dan satu unit mobil berwarna ungu tanpa surat-surat kendaraan disita saat razia.

“Kami harapkan tidak ada lagi balapan liar di titik-titik yang biasa menjadi lokasi balapan liar.  Kami pastikan juga malam Minggu akan lebih besar lagi razia Polresta,” ungkap Rafly, Jumat (16/4/2021). (*)

 

 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya