Polsek Talang Padang Klarifikasi Perkara Dugaan Penganiayaan Debt Collector Kredit Motor
Adi Yulyandi
Tanggamus
Penganiayaan tersebut dipicu arogansinya Debt Collector kredit sepeda motor. Dimana pelapor Ropdi bertemu dengan istri terlapor Samsul dan meminta agar angsuran motornya segera dibayarkan. Kemudian Istri Samsul akan membayarkan angsuran motornya sekitar pukul 13.00 WIB.
Namun demikian, pelapor Ropdi meminta dibayarkan saat itu juga. Sehingga istri Samsul pun menghubungi temannya yang mempunyai BRI-Link untuk mentransfer uang ke rekening kantor tempat ia mengkredit kendaraannya.
Usai di transfer, istri Samsul kemudian menunjukkan bukti transaksi kepada pelapor Ropdi. Namun melihat hal itu saudara Ropdi tidak berkenan untuk transfer dan meminta menitipkan secara langsung kepadanya.
Namun, istri Samsul menolak untuk menitipkan uang secara tunai. Karena adanya pengalaman yang tidak dibayarkan oleh pihak debt collector.
Bersamaan dengan itu, Eci ibu dari terlapor Samsul datang dan mengatakan jika orang tersebut yang narik motor emak,.
Kemudian Ropdi menjawab, jangankan telat sebulan lebih, punya teteh aja yang telat beberapa hari aja saya tarik," ucap Ropdi ditirukan kapolsek.
Mendengar perkataan dari Ropdi, terlapor Samsul keluar dan menemui Ropdi lalu berkata kenapa punya adek kamu gak dibayar juga. Samsul menjawab kalau punya uang ,saya gak akan telat ngangsur dan kenapa harus membayar punya adek saya.
Disitu juga terjadi perdebatan, Ropdi membalas dengan mengatakan cari hutangan dululah kemana tah.
Mendengar ucapan Ropdi, kemudian samsul mengajak Ropdi masuk kedalam rumah dan membicarakan hal tersebut secara baik-baik. Karena tidak enak di dengar oleh tetangganya.
Setelah masuk kedalam rumah Samsul mengatakan, kenapa setiap nagih kesini selalu marah marah tidak ada sopan santun. Namun Ropdi pun menjawab, makanya jangan kredit kalau gak mau ditagih.
Polsek talang padang
klarifikasi
dugaan penganiayaan
debt collector sepeda motor
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
