Polsek Natar Tangkap Dua Pengangguran Pencuri Motor
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan
— Tim Opsnal Polsek Natar, mengamankan dua tersangka pencuri sepeda motor di Dusun Simbaringin, Desa Sidosari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Selasa (28/3/2023) sekitar pukul 16.00 Wib.
Kedua tersangkanya yakni Diki Chandra (18) warga Kelurahan Gedungmeneng Baru, Kecamatan Kedaton, Kodya Bandarlampung dan Muslim (19) warga Desa Negri Ratu, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah.
Kapolsek Natar Kompol Enrico Sidauruk mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin, membenarkan penangkapan dua tersangka di sebuah rumah kosong.
Penangkapan tersebut, menurut Kapolsek berdasarkan laporan korban Dwi (28) warga Desa Merak Batin yang kehilangan sepeda motor Honda jenis Beat warna Hitam Nopol. BE 6893 OC, Selasa (28/3/2023) sekira jam 00.30 Wib.
Sepeda motor yang dicuri tersangka sebelumnya terparkir di samping rumah korban yang juga dijadikan tempat pemancingan umum. Korban baru mengetahui motornya hilang, setelah para pemancing pulang sekitar pukul 00.01 Wib.
"Korban mengalami kerugian berkisar Rp 8 juta, melaporkan ke Mapolsek, " ujar Kapolsek, Rabu (29/3/2023).
Berdasar laporan tersebut, Polisi melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan para tersangka. Keduanya mengakui melakukan pencurian sepeda motor milik korban.
"Pelakunya ada empat dan punya peran berbeda. Diki dan Muslim berperan menunggu, sedangkan Ar dan Yo (Keduanya DPO) mengambil motor," imbuh Kapolsek.
Setelah mendapatkan motor curian, Ar dan Yo membawa motor hasil curian ke rumah kosong milik Muslim di Dusun Simbaringin dan rencananya akan dijual.
Ar dan Yo meminta diantarkan ke jalinsum, karena ingin pulang ke rumah masing-masing. Setelah itu Muslim dan Diki Candra kembali ke rumah kosong hingga akhirnya tertangkap.
Dua pengangguran
mencuri sepeda motor
pemancingan umum
polsek natar
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
