Polisi Tangkap Kurir Sabu di Dayamurni

Joni Efriadi

Joni Efriadi

Tulang bawang barat

28 Maret 2023 15:40 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka kurir sabu yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Tubaba, Senin (27/3/2823). Foto : Humas Polres
Rilis ID
Tersangka kurir sabu yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Tubaba, Senin (27/3/2823). Foto : Humas Polres

RILISID, Tulang bawang barat — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarko) Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), berhasil mengamankan kurir sabu, Senin (27/3/2023) sekira pukul 22.30 Wib. 

Tersangkanya berinisial JA (31), dibekuk di Jalan poros Kelurahan Daya Murni, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tubaba.

Dari hasil penggeledahan, Polisi berhasil menemukan satu bungkus paket kecil berisi serbuk putih diduga sabu .

Kapolres Tubaba AKBP Ndaru Istimawan, S.IK melalui Kasat Narkoba Iptu Yopi Hariyadi, S.H membenarkan penangkapan pria terduga kurir sabu. 

“Tersangka kita amankan tadi malam berikut barang bukti,” kata Iptu Yopi, Selasa (28/3/2023).

Penangkapan tersangka menurut Yopi, berkat informasi masyarakat bahwa di Dayamurni sering digunakan tempat menjual atau transaksi narkotika.

“Tersangka merupakan warga Kelurahan Tiyuh Daya Sakti, Kecamatan Tumijajar," jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Sabu

Polres tubaba

satresnarkoba

kurir sabu

Dayamurni

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya