Polisi Tangkap Kurir Sabu di Dayamurni
Joni Efriadi
Tulang bawang barat
RILISID, Tulang bawang barat
— Satuan Reserse Narkoba (Satresnarko) Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), berhasil mengamankan kurir sabu, Senin (27/3/2023) sekira pukul 22.30 Wib.
Tersangkanya berinisial JA (31), dibekuk di Jalan poros Kelurahan Daya Murni, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tubaba.
Dari hasil penggeledahan, Polisi berhasil menemukan satu bungkus paket kecil berisi serbuk putih diduga sabu .
Kapolres Tubaba AKBP Ndaru Istimawan, S.IK melalui Kasat Narkoba Iptu Yopi Hariyadi, S.H membenarkan penangkapan pria terduga kurir sabu.
“Tersangka kita amankan tadi malam berikut barang bukti,” kata Iptu Yopi, Selasa (28/3/2023).
Penangkapan tersangka menurut Yopi, berkat informasi masyarakat bahwa di Dayamurni sering digunakan tempat menjual atau transaksi narkotika.
“Tersangka merupakan warga Kelurahan Tiyuh Daya Sakti, Kecamatan Tumijajar," jelasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (*)
Sabu
Polres tubaba
satresnarkoba
kurir sabu
Dayamurni
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
