Polisi Bongkar Tempat Prostitusi Berkedok Kos-kosan

Adi Yulyandi

Adi Yulyandi

Tanggamus

19 Februari 2021 13:15 WIB
Hukum | Rilis ID
Foto: Istimewa
Rilis ID
Foto: Istimewa

RILISID, Tanggamus — Disinyalir menjadi tempat prostitusi terselubung, sebuah tempat kos di Desa Sinar Semendo, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus digerebek anggota Polsek Talang Padang, Kamis (18/2/2021) malam.

Saat penggerebekan, polisi mendapati pasangan tanpa ikatan pernikahan sedang berduaan di dalam kamar. Selain itu, tiga wanita lain penghuni kos juga diperiksa identitasnya oleh polisi, setelah kedapatan sedang pesta minuman keras (miras).

Kapolsek Talang Padang Polres Tanggamus, AKP Sarwani mengungkapkan, penggerebekan dilakukan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.

“Masyarakat resah karena tempat kosan itu diduga jadi tempat prostitusi terselubung. Sering juga jadi tempat pesta miras,” ungkap Sarwani dalam siaran pers yang diterima Rilislampung.id, Jumat (19/2/2021).

Lebih lanjut Sarwani menjelaskan, pengunjung dan penghuni kosan diberi pembinaan agar tidak melakukan kegiatan negatif terutama narkoba.

“Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, sudah dibolehkan kembali kerumah masing-masing,” pungkasnya.(*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya