Polemik Listrik: Denda Rp1,3 M sampai Restitusi Sepihak

Juan Situmeang

Juan Situmeang

Mesuji

22 Juni 2020 20:28 WIB
Hukum | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/ Dendi Supratman
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/ Dendi Supratman

Perihal restitusi itu pun, kata dia, baru diketahui setelah mereka pulang. Bukan dalam pertemuan tersebut.  Dan notulen rapat dengan poin-poin yang dibuat sendiri oleh PLN dikirim via WA. 

Dari hasil notulen itu dihitung denda yang harus desa bayar untuk 224 pelanggan yang sudah kena operasi adalah Rp1,3 miliar.

“Kami keberatan, tidak mampu. Apa iya, listrik yang kami gunakan selama 1,5 bulan mencapai segitu. Dari denda yang saya lihat warga kena antara Rp3 juta, Rp 8 juta, dan 11 juta,” katanya.

"Jika dilihat rumahnya jelas tidak mungkin penggunaan sampai sebesar itu," sambungnya.

Setelah tiga kali pertemuan, pihaknya pada 6 Mei 2020 bertemu lagi dengan PLN di Kantor Cabang PLN Kotabumi.

“Ada pimpinan PLN waktu itu, Pak Hendra dan stafnya Reva. Pak Hendra mau membahas ulang dengan warga. Tapi justru stafnya Reva yang tidak mau. Akhirnya sampai hari ini belum juga kelar,” ujarnya.

Jumiran juga membenarkan jika pihaknya baik aparat desa sudah dipanggil berkali-kali ke Polres Mesuji, bahkan ke Polda Lampung mengenai persoalan tersebut.

“Ya, kami ditanya-tanya. Kami jelaskan apa adanya. Termasuk penarikan biaya Rp1 juta/pelanggan yang langsung masuk ke PLN itu. Penyidik minta bukti-bukti. Sudah kita kasih semua,” jelasnya.

Nanti pada Rabu ( 24/6/2020), pihaknya kembali datang ke Polres Mesuji untuk memenuhi panggilan pemeriksaan.

“Ya kami ikuti. Sebenarnya kasihan warga kami. Kok jadi seperti kami yang menjadi seperti pelaku kejahatan. Saya harap ini cepat selesai. Dan listrik di desa kami bisa menyala, itu saja,” katanya.

Menampilkan halaman 4 dari 5

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya