Polemik Listrik: Denda Rp1,3 M sampai Restitusi Sepihak
Juan Situmeang
Mesuji
Mengenai biro yang bertanggungjawab, Jiar, sebagai Direktur PT Kinkan Kandarung Jaya, belum dapat dihubungi.
Sedangkan Kepala UPT PLN Rayon Tulangbawang dan Mesuji, Jimmi Manalu, mengatakan jika di wilayah tersebut memang sudah terpasang jaringan listrik PLN.
“Permohonan pasang baru direstitusi di Desa Sidang Iso Mukti dan Iso Rahayu karena di lokasi didapati sambungan langsung sebelum permohonan pasang barunya diproses. Persoalan ini sedang di tangani kepolisian,” jelasnya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
