Petugas Lapas Temukan Ekstasi dan Sabu di Dalam Bantal Guling Napi
lampung@rilis.id
Lampung Tengah
RILISID, Lampung Tengah — Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunung Sugih, Lampung Tengah menemukan narkoba jenis ekstasi dan sabu, yang disembunyikan narapidana di dalam bantal guling.
“Narkoba itu ditemukan di penjara nomor 8 blok C, saat petugas melakukan razia rutin di setiap blok penjara,” ungkap Denial Arif, Kalapas Kelas IIB Gunung Sugih, dalam keterangan persnya, Senin (22/2/2021).
Adapun narkoba yang ditemukan adalah 50 butir pil ekstasi dan satu paket sedang sabu seberat sekitar 7 gram.
Narkoba itu diketahui milik seorang narapidana bernama Fauzan (33). Tersangka merupakan warga Aceh dan baru sebulan berada di Lapas Gunung Sugih. Sebelumnya napi tersebut menghuni Lapas narkotika Way Hui, Lampung Selatan, dengan hukuman 9 tahun penjara.
“Menurut tersangka, narkoba itu dikirim istrinya dari Medan dengan perantara makanan. Kami belum memiliki teknologi yang bisa mendeteksi, sehingga kemungkinan lolos dari pemeriksaan,” tambah Denial.
Tersangka pun sudah dibawa ke Mapolres Lampung Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
