Penadah Vixion Curian Digelandang Polsek Bumiratu Nuban

Pandu Satria

Pandu Satria

Lampung Tengah

1 April 2023 19:28 WIB
Hukum | Rilis ID
Anggota Polsek Bumiratu Nuban, berhasil mengamankan penadang motor curian. Foto : Humas
Rilis ID
Anggota Polsek Bumiratu Nuban, berhasil mengamankan penadang motor curian. Foto : Humas

RILISID, Lampung Tengah — Tekab 308 Presisi Polsek Bumiratu Nuban, berhasil mengungkap dan mengamankan tersangka penadah sepeda motor hasil curian, Kamis (30/3/2023).

Pria berinisial KS (22) warga Labuhan Batin Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, diduga sebagai penadah sepeda motor yamaha Vixion warna hitam nopol BE 2289 IX milik korban. 

Kapolsek Bumi Ratu Nuban Iptu Justin Afrian mewakili Kapolres Lamteng mengatakan, tersangka berhasil diamankan di Pasar Merapi, Kecamatan Seputih Mataram, berikut barang bukti sepeda motor milik korban yang sudah dirubah warnanya menjadi warna biru.

"Tersangka menawarkan sepeda motor tersebut dengan cara memposting ke dalam grup Facebook jual beli sepeda motor," kata Kapolsek, Minggu (1/4/2023).

Salah seorang anggota selanjutnya menyamar sebagai pembeli dan kemudian bertemu dengan si penjual. Setelah bertemu, ketika ditanyakan kelengkapan surat-suratnya, tersangka mengaku sepeda motor didapat dari seseorang tanpa surat-surat sekira bulan Desember 2022 lalu.

"Karena tidak bisa menunjukan kelengkapan surat-surat, tersangka berikut barang bukti langsung diamankan petugas dan dibawa ke Mapolsek," ujar Iptu Justin.  

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Kapolsek menambahkan, sebelumnya korban Juhari warga Bumiratu kehilangan sepeda motornya yang berada di ruangan dapur rumahnya. Korban baru mengetahui setelah ibunya membangunkan.

"Korban lalu melaporkan ke Polsek Bumiratu Nuban,’’ pungkas Kapolsek. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Polsek Bumiratu Nuban

amankan

penadah motor curian

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya