Pembunuh Sepupu Akibat Rebutan Burung Akhirnya Ditangkap
Ari Gunawan
Lampung Barat
RILISID, Lampung Barat — Maskur (33), tersangka pembunuh sepupunya sendiri hanya karena rebutan burung pikat akhirnya ditangkap polisi.
“Tersangka ditangkap di wilayah Desa Desa Way Empulau Ulu, Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat setelah sempat kabur setelah melakukan pembunuhan terhada korban Jupli Bima Sakti (22),” ungkap Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, AKP Made Silva Yudiawan.
Dari penangkapan tersangka, polisi menyita sebilah golok yang digunakan untuk membacok korban, serta pakaian yang digunakannya.
Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka, dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi lain. Sementara, motif tersangka melakukan pembunuhan dipicu rebutan burung pikat.
Sebelumnya dilaporkan dua warga di Lampung Barat (Lambar) yang masih memiliki hubungan sepupu berduel. Salah satunya tewas. Penyebabnya hanya karena memperebutkan burung pikat.
Baca: Duel karena Rebutan Burung, Sepupu Tewas
Duel maut itu terjadi di Pekon Turgak, Kecamatan Belalau, Lampung Barat, pada Senin (15/2/2021) sore hari sekitar pukul 17.30 WIB.
Warga yang tewas bernama Jupli Bima Sakti (22). Sementara, tersangkanya bernama Maskur (33). (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
