Palsukan Barang, Reseller Kasur di Lampung Disidang

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

27 Maret 2023 18:55 WIB
Hukum | Rilis ID
Suasana sidang pemeriksaan perkara pemalsuan barang di PN Tanjungkarang, Senin (27/3/2023). Foto: Sulaiman
Rilis ID
Suasana sidang pemeriksaan perkara pemalsuan barang di PN Tanjungkarang, Senin (27/3/2023). Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Seorang reseller di Bandar Lampung bernama Andreyanto disidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang karena memalsukan kasur merek Inoac dan Vita, Senin (27/3/2023).

Direktur PT. Tri Sukses Jaya, distributor resmi dari PT. Inoac Polytechno Indonesia dan pemegang merek Vita, Arif Sukuandi mengatakan pihaknya mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. 

"Akibatnya orang berpikir kasur Vita yang isinya Inoac itu palsu dan masyarakat juga hilang kepercayaan terhadap merek kami," ungkapnya.

Ia menjelaskan, pemalsuan diduga dilakukan oleh Andreyanto sejak tahun 2021. Mulanya, Arif merasa penjualan kasur dari reseller di Lampung menurun dan reseller juga mulai kesulitan membayar.

"Saya tanya ke dia (Andreyanto) alasannya kenapa dan dia bilang banyak barang palsu sehingga kesulitan jual. Setelah ditelusuri, dia sendiri yang melakukan pemalsuan," kata Arif.

Arif mengatakan, dirinya menugaskan dua karyawannya yakni Dhani dan Agus untuk membentuk tim berjumlah 5 orang untuk mendalami pemalsuan tersebut.

Tim tersebut mendatangi sedikitnya lima toko untuk membeli kasur yang dibungkus kain sprei dengan merek Vita yang bahan bakunya adalah busa kasur dengan merek Inoac yang bukan berasal dari PT Tri Sukses Jaya selaku pemilik merek Vita.

"Ditemukan di produk yang dibuat berupa karton sudut, kartu garansi, dan sticker. Padahal kami tidak pernah memberikan label garansi dan sudut siku-siku merek Vita kepada siapapun," ujarnya.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri 29 September 2022. Pada hari Jumat 18 Oktober 2022 Dittipter Bareskrim Polri melakukan penggeledahan terhadap Gudang Bahtera Jaya yang beralamat di Jl. Ratu Lengkara milik Andreyanto ditemukan 409 kasur merek Inoac berbagai ukuran. 

Bahwa berdasarkan surat permintaan uji laboratorium nomor B/2359/X/RES.5.1./2022/ Tipidter, tanggal 27 Oktober 2022. Hasilnya, kasur tersebut bukan hasil produksi dari PT Inoac Polytechno Indonesia. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Sidang

Pemalsuan Barang

Kasur Inoac

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya