PN Kotabumi Janjikan Pelayanan Hukum Masyarakat Lebih Cepat dan Akurat

Isti Febri Wantika

Isti Febri Wantika

Lampung Utara

6 Februari 2021 13:25 WIB
Hukum | Rilis ID
PN Kotabumi menunjukkan sistem aplikasi terpadu satu pintu./ Foto: Isti
Rilis ID
PN Kotabumi menunjukkan sistem aplikasi terpadu satu pintu./ Foto: Isti

RILISID, Lampung Utara — Masyarakat yang ingin mengetahui sejauh mana proses perkara maupun pelayanan persidangan atau hukum lainnya, kini sudah bisa memantaunya melalui aplikasi yang disediakan Pengadilan Negeri (PN) Kotabumi, Lampung Utara.

Hal itu disampaikan juru bicara PN Kotabumi, Muamar AM Fariq, pada jumpa pers Jumat (5/2/2021) kemarin, di aula kantor setempat.

"Khusus untuk perkara hukum kami sudah membuat Sistem Peradilan Pidana (Sipena) Terpadu, yang menghubungkan dengan pihak Kepolisian, Kejaksaan dan Rumah Tahanan," ungkap Muamar lagi.

Selain memantau perkara, Muamar juga mengatakan, inovasi tersebut dijanjikan pihak PN Kotabumi bisa digunakan untuk memantau koordinasi antar penegak hukum, sebagai upaya memperlancar proses penyelesaian perkara.

Muamar juga menjelaskan, terobosan itu dilakukan untuk memberi rasa nyaman kepada masyarakat. Melalui aplikasi satu pintu itu, masyarakat akan mendapat pelayanan yang cepat dan akurat.

Pada pertemuan tersebut, juga turut hasdir Wakil ketua PN Eva M.T Pasaribu, Sekretaris PN M. Amal, Hakim Hengki A. Yao, serta Hakim sekaligus Juru Bicara PN Muamar A.M Fariq sendiri.

Usai pertemuan, pihak PN mengajak awak media melihat lokasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTDP) dan melihat inovasi aplikasi yang terpasang di kantor Pengadilan Negeri setempat. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya