Operasi Zebra Krakatau 2022, Polres Tanggamus Berlakukan Tilang Manual
Adi Yulyandi
Tanggamus
RILISID, Tanggamus — Belum dimiliknya fasilitas tilang elektronik atau Electronik Traffic Law Enforcement (E-TLE) di Kabupaten Tanggamus, pelanggar lalu lintas di Kabupaten tersebut bakal dikenai tilang manual.
Hal ini akan diterapkan saat Operasi Zebra Krakatau 2022, mulai 3-16 Oktober 2022 mendatang.
Namun sebelum operasi digelar secara serentak di seluruh Indonesia, jajaran Polres Tanggamus menggelar Latihan Pra Operasi (Latpraops).
Kabag Ops Polres Tanggamus AKP Sarwani, S.E., mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K., M.K.P mengharapkan kepada personel yang terlibat dalam operasi, agar melaksanakan tugas dengan baik.
"Bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan mengedepankan penindakan yang bersifat simpatik dan humanis kepada para pengguna jalan," harapnya.
Sarwani menambahkan, tujuan digelarnya Operasi Zebra untuk menurunkan angka pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas serta angka fatalitas.
“Setelah pelaksanaan operasi ini, diharapkan meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” tegasnya.
Kasi Humas Iptu M. Yusuf menjelaskan, mekanisme penindakan dalam Operasi Zebra Krakatau 2022 diutamakan menggunakan E-TLE.
"Mengingat di Tanggamus belum ada E-TLE, maka tilang manual tetap diberlakukan, ” pungkas Yusuf.
Operasi
zebra
Krakatau
polres
Tanggamus
gelar
latpraops
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
