Mobil Brio Digunakan Komplotan Pencuri Pikap, Lolos saat Ditembaki Polisi
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Mobil Honda Brio merah yang dipenuhi bekas peluru dan ditemukan di Jatiagung, Lampung Selatan, Selasa (28/3/2023), diduga kuat digunakan oleh buronan polisi.
Hal itu diperkuat dengan sejumlah barang bukti yang ditemukan di dalam mobil. Seperti kunci leter T, linggis, golok, serta seperangkat alat isap sabu atau bong.
Dari dalam mobil ditemukan sebuah dompet berisi KTP atas nama Andika Yuliandika, warga Tegineneng, Pesawaran.
Informasi yang dihimpun, mobil ini milik Sinta Yana, staf protokol bupati Lampung Timur (Lamtim) yang hilang dicuri.
Perempuan berhijab itu telah melaporkan kasus pencurian mobilnya ke Polres Lamtim (baca: Penemuan Honda Brio Merah Bekas Tembakan, Gemparkan Warga Jatiagung).
Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Denis Arya Putra, mengatakan peristiwa itu bermula saat petugas kepolisian melakukan hunting atau patroli.
Patroli dilakukan di sejumlah titik lokasi rawan setelah marak terjadinya pencurian kendaraan jenis pikap di sejumlah lokasi di Kota Bandarlampung.
Polisi awalnya mengidentifikasi para pelaku yang berjumlah empat orang menggunakan mobil jenis Honda Brio merah.
"Mobil Honda Brio dengan ciri khusus bagian kap mesin berdempul, identik dengan sejumlah lokasi pencurian mobil pikap," paparnya.
Sabtu malam, polisi sempat memergoki mobil Brio merah dengan ciri khas itu di wilayah Sukarame dan Kemiling, Namun para pelaku berhasil melarikan diri.
Mobil brio merah
staf protokol Lamtim
mobil dengan bekas tembakan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
