Mencuri HP Milik Sopir Truk, Pengangguran Diamankan Warga

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung selatan

30 September 2022 10:53 WIB
Hukum | Rilis ID
Pelaku pencurian HP milik sopir tronton. Foto : Humas Polres Lamsel
Rilis ID
Pelaku pencurian HP milik sopir tronton. Foto : Humas Polres Lamsel

RILISID, Lampung selatan — Nekat mencuri handphone (HP) milik sopir, Agus Zainuri Bin Sofian (29), warga Dusun Induk Merak Batin, Desa Merak Batin Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), berhasil diamankan warga, Kamis (29/09/2022) sekira pukul 21.30 WIB.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan dua buah HP merk Samsung warna hijau dan Nokia warna biru.

Kapolsek Natar Kompol Enrico Donald Sidauruk membenarkan, pelaku melakukan aksi di depan Wong Coco Desa Bumisari, Natar. Pelaku diketahui membuka pintu depan mobil truk tronton sebelah kanan, lalu mengambil barang berharga di dasbord.

"Pelaku kita amankan bersama warga di pinggir jalan," ujar Kapolsek, Jum'at (30/9/2022).

Akibat kejadian tersebut, korban Fernando (46) warga Sribawono, Lampung Timur mengalami kerugian sebesar Rp 2,6 juta. 

"Pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana," pungkas Entico Donald Sidauruk. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Mencuri HP

Pengangguran

Diamankan

Warga

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya