Mencuri HP Milik Sopir Truk, Pengangguran Diamankan Warga
Agus Pamintaher
Lampung selatan
RILISID, Lampung selatan — Nekat mencuri handphone (HP) milik sopir, Agus Zainuri Bin Sofian (29), warga Dusun Induk Merak Batin, Desa Merak Batin Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), berhasil diamankan warga, Kamis (29/09/2022) sekira pukul 21.30 WIB.
Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan dua buah HP merk Samsung warna hijau dan Nokia warna biru.
Kapolsek Natar Kompol Enrico Donald Sidauruk membenarkan, pelaku melakukan aksi di depan Wong Coco Desa Bumisari, Natar. Pelaku diketahui membuka pintu depan mobil truk tronton sebelah kanan, lalu mengambil barang berharga di dasbord.
"Pelaku kita amankan bersama warga di pinggir jalan," ujar Kapolsek, Jum'at (30/9/2022).
Akibat kejadian tersebut, korban Fernando (46) warga Sribawono, Lampung Timur mengalami kerugian sebesar Rp 2,6 juta.
"Pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana," pungkas Entico Donald Sidauruk. (*)
Mencuri HP
Pengangguran
Diamankan
Warga
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
