Kurir Ditangkap, Lima Tahanan Polresta Positif Konsumsi Sabu

Muhammad Iqbal

Muhammad Iqbal

Bandarlampung

20 Januari 2021 20:46 WIB
Hukum | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman

RILISID, Bandarlampung — Kabar mengemparkan datang dari Polresta Bandarlampung. Mereka meringkus kurir yang hendak mengantarkan sabu-sabu untuk lima orang tahanan, Selasa (19/1/2021).

Kapolresta Bandarlampung Kombes Yan Budi Jaya membenarkan kejadian ini.

Namun ia enggan membeberkan secara detail bagaimana peristiwa tersebut bisa terjadi. 

"Sedang didalami oleh Bidpropam Polda Lampung, oke," singkatnya kepada wartawan media ini, Rabu (20/1/2021). 

Sayang, Kabid Propam Polda Lampung Kombes Joas Feriko Panjaitan belum merespons konfirmasi wartawan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kelima tahanan ini telah diperiksa Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung.

Hasil tes urine mereka positif mengadung methampethamine alias sabu-sabu.

Polisi juga menyita barang bukti berupa alat isap sabu-sabu dan handphone. (*). 

 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya