Komplotan Pencuri Mobil Pikap Asal Serang Jual Hasil Curian di Lampung
lampung@rilis.id
Serang
RILISID, Serang — Komplotan spesialis pencuri pikap asal Serang dan Tasikmalaya diringkus jajaran Ditreskrimsus Polda Banten. Dalam sebulan, mereka bisa 24 kali mencuri di beberapa tempat di Banten.
Para tersangka melakukan pencurian di berbagai daerah di Banten. Hasil curian seperti mobil pikap itu dijual ke penadah di Lampung dan daerah Karawang, Jawa Barat. Satu tersangka, yaitu MR dikenal sebagai penadah asal Tasikmalaya, Jawa Barat.
Komplotan ini ditangkap di dua tempat berbeda di Kabupaten Serang. Tiga tersangka yaitu NN (38), SF (30), MR (34) ditangkap di wilayah Jayanti. Satu tersangka yaitu FR (45) dilumpuhkan petugas hingga tewas karena melawan dengan tembakan saat akan ditangkap di rumahnya di daerah Kibin.
"Gembong pencuri kendaraan ini telah melakukan pencurian selama satu tahun dengan 24 tempat kejadian perkara dan beberapa puluh barang bukti," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi, seperti dikutip dari detik.com, Selasa (9/2/2021).
Edy juga menambahkan, saat penangkapan para tersangka, polisi menemukan alat hisap sabu di lokasi. Dari keterangan tersangka, uang hasil penjualan mobil curian itu juga digunakan untuk pesta sabu.(*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
