Kasus Suap PMB Unila, Rektor Untirta yang juga Sahabat Karomani Diperiksa KPK
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Kasus dugaan suap Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Lampung (PMB Unila) menyeret Rektor Universitas Sultang Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten, Prof Fatah Sulaiman.
Sahabat tersangka kasus suap PMB Rektor nonaktif Unila, Prof Karomani itu, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolresta Bandarlampung, Jumat (30/9/2022).
"Saya di sini sebagai Ketua Badan Kerja Sama Perguruan Tinggi Negeri Wilayah Barat. Dimintai keterangan sebagai saksi," ungkapnya.
Menurutnya, dia dipanggil Tim Penyidik KPK karena mengetahui aturan serta beberapa kebijakan seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) wilayah barat.
"Baru itu saja materinya dan tidak tahu apakah akan kembali dimintai keterangan oleh KPK atau tidak," ujarnya.
Dia mengaku mengenal Karomani dengan baik. Sebab, Karomani adalah orang Banten yang berkarir di Lampung.
"Dia teman diskusi sesama rektor, ya sahabat. Soal kasus ini, mari kita ambil hikmahnya saja," paparnya.
Fatah menyatakan dirinya juga menyerahka beberapa berkas ke penyidik KPK. Di antaranya Pedoman Operasional Baku (POB) akademik dan kebijakan versi badan kerja sama PTN wilayah barat.
Sementara itu, hingga berita diturunkan juru bicara KPK Ali Fikri belum merespons soal pemeriksaan dimaksud. (*)
KPK
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
