Kakak Beradik Begal Sadis di Lampura Dihadiahi Timas Panas

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Lampung Utara

14 April 2021 13:30 WIB
Hukum | Rilis ID
Dua begal sadis di Lampung Utara diberi tembakan dikaki oleh polisi. Foto: istimewa
Rilis ID
Dua begal sadis di Lampung Utara diberi tembakan dikaki oleh polisi. Foto: istimewa

RILISID, Lampung Utara — Setelah melakukan pencurian dengan kekerasan atau curas di lebih kurang enam lokasi, dua begal diberi hadiah timah panas di kedua kakinya oleh Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Lampung Utara (Lampura), Selasa kemarin.

Menurut polisi, kedua tersangka bernama Pahrijal dan Ismarin Muin itu dikenal sebagai kakak beradik begal motor sadis.

“Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda di Lampura, yakni di Desa Mulang Maya dan Kecamatan Abung Kunang,” ungkap Kanit Pidum Polres Lampura, Ipda M. Anton Prabowo dalam keterangan persnya, Rabu (14/4/2021).

Kedua tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas terukur oleh polisi di bagian kaki, karena menurut Anton, keduanya melakukan perlawanan aktif saat akan ditangkap.

Dari penangkapan kedua tersangka, polisi juga menyita barang bukti sebilah golok yang biasa digunakan kedua tersangka melukai korbannya jika melawan.

Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif kepada kedua tersangka untuk mencari kawanan begal lainnya. Sementara, kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (*)

 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya