Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung MInta Petugas Lapas Tingkatkan Disiplin
Furkon Ari
Lampung Utara
RILISID, Lampung Utara — Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Lampung, Farid Junaedi, meminta kedisiplinan seluruh pegawai di Lapas Kelas IIA Kotabumi, Lampung Utara (Lampura) terus ditingkatkan.
Hal itu disampaikannya saat memimpin apel bersama di lapangan Lapas Kelas IIA Kotabumi, Kamis (11/2/2021) pagi.
Farid pun menyampaikan amanah Dirjen Kemenkumham, bahwa warga petugas dan warga binaan Lapas selalu menjaga protokol kesehatan, saat bertugas maupun beraktifitas di luar jam kerja.
“Saya akan terus mengingatkan kepada petugas Lapas mengenai tugas dan fungsinya, juga selalu ingat untuk berantas adanya penggunaan ponsel, pungutan liar dan narkotika di dalam Lapas,” tegas Farid.
Petugas juga diminta teliti dalam segi keamanan serta memperketat penjagaan.(*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
