Kades Nyampir Bawa Sabu, Ditangkap di Sebuah Kontrakan

Nurman Agung

Nurman Agung

Lampung Timur

13 Februari 2021 19:30 WIB
Hukum | Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/ Kalbi Rikardo
Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/ Kalbi Rikardo

RILISID, Lampung Timur — Kepala Desa Nyampir, Kecamatan Bumiagung, Lampung Timur, M. Yusuf (51) ditangkap anggota Satnarkoba Polresta Metro, Jumat (12/2/2021) malam kemarin.

Kasatnarkoba Polresta Metro, Iptu Suhery mengatakan, tersangka ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Jalan Anwar, Kelurahan Ganjarasri, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro.

"Tersangka diamankan beserta barang bukti satu paket narkoba jenis sabu,” ungkap Suhery.

Sementara itu, Kasi PMD Kecamatan Bumiagung, M. Faisal saat dikonfirmasi Rilislampung.id, Sabtu (13/2/2021) malam membenarkan bahwa tersangka merupakan Kades Nyampir. Faisal telah mengetahui bila kades tersebut ditangkap polisi.

“Iya benar, saya tahu dari internet. Tapi ditangkap karena apa saya belum paham, kayaknya narkoba,” ujar Faisal. (*)

 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya