Haru! Sidang Merry di PN Lampura Diwarnai Pekikan Takbir dan Selawat

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Lampung Utara

5 September 2022 19:55 WIB
Hukum | Rilis ID
Bunda Merry (kanan) memeluk pendukungnya usai sidang. Foto: istimewa
Rilis ID
Bunda Merry (kanan) memeluk pendukungnya usai sidang. Foto: istimewa

RILISID, Lampung Utara — Sidang keempat aktivis perempuan Lampung, Bunda Merry, di Pengadilan Negeri (PN) Kotabumi, Senin (5/9/2022), berlangsung haru.

Pengunjung sidang yang sebagian besar pendukung Merry, seketika memekikkan takbir dan selawat

Hal ini spontan terjadi saat majelis hakim menyatakan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Merry. 

"Sidang ditunda minggu depan," ujar Ketua Majelis Hakim, Andi Barkan Mardianto, sambil mengetuk palu.

Kepada media ini, Penasehat Hukum (PH) Merry, Gunawan Pharrikesit, menyatakan pekik takbir dan selawat merupakan ungkapan rasa syukur. 

"Syukur terhadap rasa keadilan yang diberikan majelis hakim yang menerima permohonan penangguhan penanahanan," ungkap Gunawan. 

Pria yang baru saja memenangkan gugatan Pengadilan Tata Usaha Negara (TUN) Jakarta itu menilai, hingga saat ini hakim objektif. 

Ini dibuktikan dengan memberikan kesempatan kepada Merry mengungkap fakta sesungguhnya dalam persidangan.

"Harapan kami, pengadilan menjadi benteng terakhir kami mencari keadilan bisa terwujud," tuturnya didampingi PH lainnya, Fachrurozi. 

Usai menikmati kebebasannya, Merry menyatakan akan mematuhi aturan selama proses penangguhan penahanan.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Bunda Merry

Aksi Bela Islam

Polres Lampura

Kejari Kotabumi

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya