Haru! Sidang Merry di PN Lampura Diwarnai Pekikan Takbir dan Selawat
lampung@rilis.id
Lampung Utara
RILISID, Lampung Utara — Sidang keempat aktivis perempuan Lampung, Bunda Merry, di Pengadilan Negeri (PN) Kotabumi, Senin (5/9/2022), berlangsung haru.
Pengunjung sidang yang sebagian besar pendukung Merry, seketika memekikkan takbir dan selawat
Hal ini spontan terjadi saat majelis hakim menyatakan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Merry.
"Sidang ditunda minggu depan," ujar Ketua Majelis Hakim, Andi Barkan Mardianto, sambil mengetuk palu.
Kepada media ini, Penasehat Hukum (PH) Merry, Gunawan Pharrikesit, menyatakan pekik takbir dan selawat merupakan ungkapan rasa syukur.
"Syukur terhadap rasa keadilan yang diberikan majelis hakim yang menerima permohonan penangguhan penanahanan," ungkap Gunawan.
Pria yang baru saja memenangkan gugatan Pengadilan Tata Usaha Negara (TUN) Jakarta itu menilai, hingga saat ini hakim objektif.
Ini dibuktikan dengan memberikan kesempatan kepada Merry mengungkap fakta sesungguhnya dalam persidangan.
"Harapan kami, pengadilan menjadi benteng terakhir kami mencari keadilan bisa terwujud," tuturnya didampingi PH lainnya, Fachrurozi.
Usai menikmati kebebasannya, Merry menyatakan akan mematuhi aturan selama proses penangguhan penahanan.
Bunda Merry
Aksi Bela Islam
Polres Lampura
Kejari Kotabumi
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
