HUT RI, 5.677 Napi di Lampung Diusulkan Dapat Remisi

Muhaimin Abdullah

Muhaimin Abdullah

Bandarlampung

14 Agustus 2023 17:55 WIB
Hukum | Rilis ID
Ilustrasi: Rilis.id/Kalbi Rikardo
Rilis ID
Ilustrasi: Rilis.id/Kalbi Rikardo

2. Lapas Kelas IIA Kotabumi (RU I 479 orang dan RU II enam orang)

3. Lapas Kelas II A Kalianda (RU l 572 orang dan RU II 11 orang)

4. Lapas Kelas II A Metro (RU l 494 orang dan RU ll 10 orang)

5. Lapas Narkotika Kelas II A Bandarlampung (RU I 774 orang dan RU ll 10 orang)

6. Lapas Kelas II B Kotaagung (RU I 262 dan RU II 7 orang)

7. Lapas Kelas II B Waykanan (RU I 400 dan RU II 3 orang) 

8. LPKA II Bandarlampung (RU I 4 orang) 

9. Lapas Kelas llI Gunungsugih (RU I 371 orang dan  RU II 5 orang) 

10. Rutan Kelas I Bandarlampung (RU I 341 orang dan RU II 8 orang) 

11. Rutan Kelas IlB Kotaagung (RU I 118 orang dan RU II 1 orang) 

Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Remisi

Narkotika

Teroris

Kemerdekaan

17 Agustus

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya