Giliran Terdakwa Eks Warek Unila Heryandi yang Minta Pindah ke Lapas
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Sejalan dengan terdakwa eks Rektor Unila Karomani, terdakwa suap penerimaan mahasiswa baru Unila eks Wakil Rektor (Warek) Unila Heryandi juga meminta untuk dipindahkan dari Rutan Way Hui ke Lapas Rajabasa.
Hal tersebut disampaikan penasehat hukum terdakwa Heryandi yakni Sopian Sitepu di sela-sela persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Kamis (30/3/2023).
Menurut Sopian, kondisi Rutan Way Hui saat ini semakin penuh, kapasitas kamar penjara juga berdesak-desakan, sehingga berdampak dengan jam istirahat terdakwa Heryandi.
Menurutnya, jam istirahat terdakwa Heryandi sudah tidak manusiawi, karena harus bergantian dengan tahanan lain.
"Jadi agar klien kami dapat fit secara fisik dan mental untuk menjalani persidangan ini, kami memohon dapat dipindahkan ke Lapas Rajabasa, demi kemanusiaan," ungkapnya.
Merespons hal tersebut, Majelis Hakim Lingga Setiawan langsung meminta kepada Jaksa Penuntut Umum untuk mengevaluasi masalah rumah tahanan para terdakwa.
"Saya minta kita dalam menegakkan hukum juga harus mengedepankan Hak Asasi Manusia," tandasnya. (*)
Suap Unila
Warek Heryandi
Pindah Lapas
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
