Gasak Ratusan Juta di Lamtim, 9 Perampok Dibekuk, 4 Ditembak

Pandu Satria

Pandu Satria

Lampung Timur

3 Oktober 2022 22:21 WIB
Hukum | Rilis ID
Konferensi pers kasus perampokan di Mapolres Lamtim. Foto: ist
Rilis ID
Konferensi pers kasus perampokan di Mapolres Lamtim. Foto: ist

RILISID, Lampung Timur — Jajaran Polres Lampung Timur menangkap sembilan orang tersangka kasus perampokan.

Mereka diringkus di lokasi berbeda-beda, yaitu di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Lampung Selatan, dan Lampung Timur (Lamtim). 

Masing-masing berinisial AY, RD, SL, PA, MS, warga Lampung Selatan; MR, HR, KM, warga Waway Karya, Lamtim; dan ND, warga Jabung, Lamtim. 

Para penjahat ini dibekuk tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Lamtim, Polsek Pasir Sakti, dan Polsek Jabung, Lamtim. 

Dalam konferensi pers di Mapolres Lamtim Senin (3/10/2022), Kapolres AKBP Zaky Alkazar Nasution menjelaskan, berbagai aksi gerombolan ini. 

Antara lain merampok di rumah warga Kecamatan Pasir Sakti, Lamtim dengan senjata api dan tajam. 

Di lokasi ini, mereka menggasak tiga unit sepeda motor, enam telepon genggam, dan dua BPKB motor.

Lalu, uang tunai Rp20 juta dan dompet berisi berbagai dokumen milik korban, SU. Kerugian diperkirakan Rp80 juta. 

Mereka juga terlibat aksi pembobolan gedung sarang burung walet milik RI, warga Pasir Sakti, Lamtim hingga menimbulkan kerugian materi Rp15 juta.

"Berdasarkan hasil pengembangan, para tersangka juga terlibat pencurian empat mesin traktor di Pasir Sakti dan Jabung, dengan nilai kerugian Rp20 juta. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polres Lampung Timur

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya