Gasak Motor Pencari Rumput, Warga Jabung Dicokok Polisi

Adi Herlambang Saputra

Adi Herlambang Saputra

Lampung Timur

16 April 2023 19:18 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka yang diamankan Polisi setelah ditemukan mencuri sepeda motor pencari rumput. Foto: Humas Polres Lamtim
Rilis ID
Tersangka yang diamankan Polisi setelah ditemukan mencuri sepeda motor pencari rumput. Foto: Humas Polres Lamtim

RILISID, Lampung Timur — Mencuri sepeda motor yang ditinggal pemiliknya mencari rumput, Joko Susanto (29) warga Jabung,  Lampung Timur (Lamtim) dicokok Polisi.

Kapolres Lamtim AKBP M. Rizal Muchtar menjelaskan, tersangka mencuri sepeda motor Honda Revo Hitam nopol B 6731 GBW milik Gedi Batin Ismail.

Kejadian bermula saat korban sedang mencari rumput dan memarkirkan sepeda motornya di sebuah pekarangan Desa Negara Batin, Jabung, Jumat (7/4/2023).

"Saat korban selesai dengan pekerjaannya dan kembali ke tempat, sepeda motornya telah raib," ujar Kapolres, Minggu (16/4/2023).

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp8 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jabung.

Kemudian, Polisi melakukan penyelidikan dan Team Tekab 308 Polsek Jabung yang dipimpin oleh Kapolseknya Iptu Rudi berhasil menemukan keberadaannya tersangka.

Tersangka ditangkap bersama motor curian yang dijadikan barang bukti pada Minggu (16/4/2023).

"Atas kejadian itu, tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara," pungkas Kapolres. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Berita Lampung Timur

Berita Lampung

Curanmor

Kriminal Polres Lampung Timur

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya