Gagalkan Penyelundupan Kayu, 10 Anggota Polres Pesawaran Dapat Penghargaan

Darmansyah Kiki

Darmansyah Kiki

Pesawaran

19 April 2021 16:54 WIB
Hukum | Rilis ID
Foto: Istimewa
Rilis ID
Foto: Istimewa

RILISID, Pesawaran — Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Yayan Ruchiyansyah memberikan penghargaan kepada sepuluh personel Polres Pesawaran, setelah menangkap kasus illegal logging Register 19 Pesawaran, beberapa waktu lalu.

Pemberian penghargaan diberikan di Lapangan Polres Pesawaran, Senin (19/4/2021). Menurut Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, penghargaan yang diberikan itu merupakan pertama kalinya dan suatu kebanggaan untuk Polres Pesawaran.

“Penghargaan itu diberikan setelah para personel Polres Pesawaran setelah mengungkap salah satu kasus illegal logging dengan menyita satu mobil truk yang mengangkut kayu jenis sonokeling dari Hanura Wan Abdul Rachman kawasan Register 19 Pesawaran,” ungkap Vero. 

Personel berprestasi yang diberikan penghargaan tersebut berasal dari beberapa satuan, antara lain Satuan Reskrim, Satuan Intelkam dan Satuan Sabhara. (*) 

Berikut nama personel Polres Pesawaran yang mendapat penghargaan:

  1. AKP Eko Rendi Oktama (Kasat Reskrim)
  2. IPDA Algy Ferliyando S (Kanit Tipidter)
  3. Bripka Edrick Ciptady (Anggota Sat Reskrim)
  4. Brigpol Gustiansyah Wijaya (Anggota Sat Reskrim)
  5. Briptu Ilham Akbar Jaya (Anggota Sat Reskrim)
  6. Briptu Arif Bayu (Anggota Sat Reskrim)
  7. Briptu Tri Purnama Wisnu (Anggota Sat Reskrim)
  8. Bripda Feril Dwi Cahyadin (Anggota Sat Reskrim)
  9. Bripka Joni Berantika (Anggota Sat Sabhara)
  10. Bripka Feri Ferdian (Anggota Sat Intelkam)

 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya