Dokumen Belum Lengkap, Audit Kerugian Negara Kasus KONI Lampung Ditarget Rampung Oktober

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

24 September 2022 16:49 WIB
Hukum | Rilis ID
Lambang KONI Lampung foto: istimewa
Rilis ID
Lambang KONI Lampung foto: istimewa

RILISID, Bandarlampung — Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung menargetkan audit kerugian negara dalam perkara dugaan penyalahgunaan anggaran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) 2020 Lampung akan selesai pada Oktober mendatang.

Pasalnya, hingga saat ini BPKP masih menunggu kelengkapan dokumen dari penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Kepala BPKP Provinsi Lampung Sumitro mengatakan, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Kejati terkait kasus dana hibah KONI tersebut.  

Menurutnya, audit kerugian negara memerlukan pendalaman dan juga data-data yang lengkap, serta nota kesepahaman, anggaran pada tiap cabang olahraga, hingga pada realisasi progam kerja.

"Kita target Oktober selesai, dengan syarat semua data lengkap," ujarnya. 

Sumitro mengatakan, pemeriksaan seluruh berkas harus ekstra hati-hati karena tindak pidana korupsi akan mempengaruhi nama baik seseorang.

"Tidak boleh sembarangan, karena kalau salah, nanti salah pula yang ditetapkan tersangka. Telat dikit tidak apa-apa, yang penting datanya benar," ungkapnya.

Untuk diketahui, hingga saat ini penyidik Kejati Lampung kembali memanggil sejumlah saksi, baik tim Satgas KONI, perwakilan Cabor dan lain-lain.

Bahkan terkahir, dua pengurus atlet KONI Lampung diperiksa Kejati pada Kamis 22 September 2022 lalu, dalam rangka melengkapi bukti dan dokumen dalam audit kerugian negara. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Audit BPKP

Kejati

KONI Lampung

Kerugian negara

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya