Dikejar Warga, Maling Motor Tertangkap saat Jatuh di Jalan Rusak
Pandu Satria
Lampung Tengah
Saat ini, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar guna pengembangan lebih lanjut. Sedangkan rekan tersangka yang identitasnya sudah di kantongi petugas, masih dalam pengejaran.
"Tersangka kami jerat dengan pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkas Kompol Tatang Maulana. (*)
Curanmor
Lewati Jalan Rusak
Curanmor di Lamteng Jatuh karena Panik Dikejar Warga
curanmor terjatuh di jalan rusak
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
