Dikejar Warga, Maling Motor Tertangkap saat Jatuh di Jalan Rusak
Pandu Satria
Lampung Tengah
RILISID, Lampung Tengah — Salah satu tersangka pencurian sepeda motor, mengalami kecelakaan tunggal usai terjatuh di jalan rusak di jalan Kampung Poncowati, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng).
Sebelumnya, tersangka berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor hasil curian bersama rekannya, Rabu (10/5/2023) malam.
Tersangka berinisial DS (23) warga Kampung Gunungbatin Baru Kecamatan Terusan Nunyai, yang nyaris diamuk massa. Beruntung langsung diamankan jajaran Polsek Terbanggi Besar dan dibawa ke RS terdekat. Sementara rekan tersangka berhasil melarikan diri dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kapolsek Terbanggi Besar, Kompol Tatang Maulana mengatakan, kejadian bermula saat tersangka berjumlah dua orang mengendarai sepeda motor berpura-pura memesan bakso dan minuman di warung milik korban Ari (41) di Kampung Adijaya, Kecamatan Terbanggibesar, Kabupaten Lamteng.
Saat istri korban pergi kebelakang untuk membuatkan pesanan tersebut, rekan tersangka langsung beraksi dengan membuka laci warung. Kemudian mengambil kunci sepeda motor milik korban.
Disaat bersamaan, ketika rekan tersangka hendak membawa kabur sepeda motor Honda Beat, warna biru putih No.Pol BE 5114 IQ. Isteri korban memergoki dan berteriak maling.
“Spontan teriakan tersebut mengundang warga sekitar berkumpul,” kata Kapolsek.
Mendengar terikan korban, kedua tersangka langsung tancap gas dan rekannya berhasil membawa kabur sepeda motornya ke arah Poncowati.
“Diduga panik saat dikejar warga, tersangka kemudian terjatuh di jalan rusak dan berhasil diamankan oleh warga," imbuh Kapolsek.
Beruntung, petugas yang sedang melaksanakan patroli hunting di sekitar lokasi, melihat kejadian tersebut dan langsung mengamankan dari amukan massa. Karena menderita luka, tersangka dilarikan ke Rumah Sakit terdekat.
Curanmor
Lewati Jalan Rusak
Curanmor di Lamteng Jatuh karena Panik Dikejar Warga
curanmor terjatuh di jalan rusak
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
