Diduga Transaksi Sabu di Rumah, Petani Dibekuk

Joni Efriadi

Joni Efriadi

Tulangbawang Barat

2 Desember 2020 22:04 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka penyalahgunaan sabu-sabu. FOTO: HUMAS POLRES TUBABA
Rilis ID
Tersangka penyalahgunaan sabu-sabu. FOTO: HUMAS POLRES TUBABA

”Hukuman pidana penjara sedikitnya lima tahun dan paling lama seumur hidup,” tandasnya. (*)

 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya