Dibantu CCTV Polisi Tangkap Tersangka Pencurian Uang Ratusan Juta di Waykanan
Yulianto
WAYKANAN
Hasilnya Tekab 308 PRESISI Polsek Negarabatin mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada yang melihat seorang laki laki yang mencurigakan melalui rekaman CCTV yang berada di seputaran TKP pada saat kejadian.
Berdasarkan hal tersebut petugas melakukan penyelidikan dan pengejaran ke Bandar Lampung kemudian pada Senin Tanggal 03 April 2023 sekitar pukul 09.00 Wib petugas Polsek Negarabatin mendapatkan informasi TSK berada di Bambu Kuning saat menuju ke lokasi, pelaku sudah tidak ada ditempat.
Akhirnya petugas melakukan hunting dan diduga pelaku berhasil ditangkap pada pukul 14.00 WIB dihari Senin (03/04/2023) saat berada di salah satu Bank Swasta di Antasari Bandar Lampung tanpa perlawanan.
Selanjutnya petugas mengamankan TSK dan barang bukti uang sekitar Rp46 juta rupiah, Tas jenis ransel sebanyak 324 buah dan sandal sebanyak 179 pasang untuk dibawa ke Polsek Negarabatin guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara,”pungkas Pariang. (*)
Pelaku
Pencurian
Uang
Negarabatin
Ratusan
Juta
Polres
Diamankan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
