Curi Sejumlah Kosmetik di Dua Minimarket, Tiga Wanita Muda Ditangkap

Yuda Haryono

Yuda Haryono

Pringsewu

12 Februari 2021 16:58 WIB
Hukum | Rilis ID
Foto: Istimewa
Rilis ID
Foto: Istimewa

RILISID, Pringsewu — Tiga orang wanita muda ditangkap polisi setelah mencuri produk kosmetik di dua minimarket, di wilayah Gadingrejo, Pringsewu.

Para tersangka pun sudah dibawa polisi ke Mapolsek Gadingrejo pada Jumat (12/2/2021). ketiga tersangka yang ditangkap bernama Inda (21) dan Haryati (20) yang merupakan warga Bandar Lampung serta Bela (23) warga Tulangbawang Barat.

Menurut Kapolsek Gadingrejo Iptu Ay Tobing, polisi menangkap ketiga tersangka setelah diamankan di rumah warga di Desa Wates Selatan, Kecamatan Gadingrejo.

“Ketiga tersangka melakukan pencurian di dua toko di Gadingrejo. Menurut kesaksian pegawai toko, ketiganya melakukan pencurian dengan membagi peran. Satu tersangka mengalihkan perhatian kasir, dua lainnya melakukan pencurian,” papar Ay Tobing.

Ketiga pencuri itupun ditangkap setelah dikejar pegawai toko yang curiga dan setelah memeriksa kosmetik yang dipajang ternyata ada yang hilang. Ketiga tersangka ditangkap di perjalanan di dalam mobil yang mereka kendarai.

“Dari penangkapan ketiga tersangka, polisi menyita barang bukti 22 jenis kosmetik, satu bungkus makanan dan satu bungkus masker,” tambah Ay Tobing lagi.

Setelah diperiksa polisi, ketiga tersangka mengaku iseng melakukan pencurian. Ketiganya pun dijerat dengan pasal pencurian.

“Kami iseng saja dan untuk dipakai sendiri,” ungkap salah satu tersangka. (*)

 

 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya