Butuh Duit Persiapan Lebaran, Honorer Asal Kotaagung Nyambi Jual Sabu, Kini Meringkuk di Sel
Yuda Haryono
Pringsewu
RILISID, Pringsewu — Nyambi jadi kurir sabu, salah seorang honorer asal Kotaagung, ditangkap Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Pringsewu, Senin (27/3/2023) sekira pukul 15.00 Wib.
Saat ini, Murhidi Satria (28) masih menjalani pemeriksaan secara intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasat Narkoba Polres Iptu Yudi Raymond mewakili Kapolres Pringsewu mengatakan, tersangka diringkus saat melintas di Simpang Empat Pasar Pagelaran, Pringsewu.
Saat dilakukan penggeledahan, Polisi berhasil menemukan barang bukti satu buah plastik clip yang berisi narkotik jenis sabu seberat 0,21 gram. Barang haram tersebut, oleh tersangka disimpan di cover lampu depan sepeda motor yang dikendarainya.
"Tersangka diduga berperan sebagai kurir. Karena hendak mengantarkan paket sabu pesanan ke salah satu rekannya," ujar Kasat Narkoba, Rabu (29/3/2023).
Kasat menambahkan, tersangka dalam kesehariannya bekerja sebagai tenaga Honorer di salah satu Badan yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus.
Ia mengaku nekat nyambi bekerja sebagai kurir sabu, karena terpepet kebutuhan hidup menjelang lebaran.
"Ngakunya baru tahun ini nyambi jadi kurir sabu. Alasannya butuh uang untuk persiapan menghadapi lebaran," imbuhnya
Sementara itu, tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pringsewu guna proses hukum lebih lanjut.
"Tersangka kita jerat dengan pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal hingga 12 tahun penjara." pungkas Iptu Yudi Raymond. (*)
Pringsewu
Nyambi jadi kurir sabu
honorer asal Tanggamus
di amankan polisi
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
